Pelajar yang Terjaring Bermain Game Online

 Disdik Pekanbaru Akan Berlakukan Sanksi Skors 

H Abdul Jamal Mpd

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akan memberlakukan sanksi kepada pelajar yang kedapatan bermain game online. Hal ini seiring dengan razia yang digelar Satpol PP terhadap pelajar di warnet dan menjaring 42 pelajar yang sedang bermain game online di warnet saat jam belajar sekolah. ''Kami juga melakukan koordinasi dengan Satpol PP, dan Razia tersebut sudah dua kali dilakukan dan akan kami intensifkan minimal satu bulan sekali,'' ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru H Abdul  Jamal Jumat (5/10). 

Dijelaskan Jamal razia ini juga diketahui pihak sekolah dan target dari razia di warnet tersebut adalah pelajar yang menggunakan seragam sekolah ."Sasaran razia ini kami lakukan kami lihat anak-anak banyak main di warnet dengan berpakaian seragam sekolah. Artinya dia dari rumah ke sekolah tujuannya, tapi main ke warnet,'' kata Jamal.

Ditambahkan Jamal, kedepan pelajar yang terjaring razia di warnet tidak hanya akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tua saja. Namun sanksi tegas berupa skors akan diterapkan oleh pihak sekolah. ''Makanya kami mulai intensif melakukan razia. Dan untuk memberikan efek jera, anak-anak yang terjaring razia kami angkut, kami data dan kami panggil orang tua mereka. Kami juga beritahukan
kepada guru atau pihak sekolah. Saat ini kan masih dalam sosialisasi persuasif tetapi Nanti kalau sudah yang ketiga kami kalau menjumpai lagi ada anaknya kita skor maksimal 3 hari,'' tutup Jamal.(Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar